Tangerang,POTRETSATU.COM – SAYAP (sayangi yatim piatu) salah satu yayasan yang rencananya akan mendirikan bangun peruntukan penampung yatim piatu berlokasi dikampung sebrang apur desa gempol sari kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang, di TOLAK warga, sabtu (14/01/2023) bertempat di aula desa gempol sari.
Turut hadir dalam musyawarah, BPD Gempol sari,Pemerintah Desa beserta staff, MUI Desa,Para Ustad, Lembaga Desa, Para Amil,Tokoh masyarakat, Binamas, Babinsa,Karang taruna dan elemen masyarakat.
Surat undangan musyawarah terkait rencana pembangunan tersebut di keluarkan BPD Gempol sari, guna menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat desa gempol sari
Sanwani ketua BPD gempol sari memberi keterangan pada awak media potretsatu.com ” Yah betul bang, bahwa hari ini sabtu (14/01/2023) berlangsung acara musyawarah,Rapat Dengar Pandangan Lintas Tokoh Masyarakat Desa Gempol Sari dan warga mengenai Pembangunan Panti Asuhan Yayasan Sayangi Anak Yatim Piatu, ujarnya.
Lanjut Sanwani, adapun berita acara hasil musyawarah adalah :
1. Menghentikan pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP melalui pemerintah Desa Gempol Sari
2. Masyarakat Desa Gempol Sari tidak menyetujui/MENOLAK Pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP
3. Menyerahkan hasil musyawarah kepada pemerintah Desa / kepala desa untuk dilanjutkan kepada pihak terkait, ujarnya.
Melalui pesan watshapp kepada awak media, Serda moch basuki Babinsa Desa gempol sari Mengatakan “Sebagai babinsa kita akan mengawal apa yg menjadi keputusan masyaralat melalui perwakilan tokoh agama dan juga tokoh masyarakat supaya keputusan ini bener-benar di laksanakan oleh pemerintah desa untuk di sampaikan kepada ketua yayasan sayap(sayangi anak yatim).
Ditempat yang berbeda,Jainudin ketua karang taruna desa gempol sari sekaligus mewakili kepemudaan, mengatakan ” Kami mewakili kepemudaan desa gempol sari, menolak! rencana adanya pembangunan yayasan SAYAP (sayangi yatim piatu), tutupnya.
(Red/chapid)