Tangerang, POTRETSATU.COM – Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja mengeluhkan atas tagihan yang membengkak di periode bulan oktober 2022, dimana periode sebelumnya tagihan air hanya dibawah Rp. 500.000 (lima ratus ribu) tiba-tiba membengkak menjadi Rp. 9.000.000 (sembilan juta) lebih.
Haji Ali Bin Daraham sangat kaget dan bingungn tagihan yang biasanya dibayarkan olehnya hanya dibawah dibawah Rp. 500.000 (lima Ratus ribu) Tiba-tiba naik 180 derajat.
“Sangat bingung, saya pakai hanya untuk keperluan rumahan, saya sudah berbulan bulan menjadi konsumen PDAM gak pernah bayar lebih dari Rp. 500.000, kok ini bisa tagihan 9.000.000.”Jelasnya.
Lanjut Konsumen PDAM Tirta Kerta Raharja “saya gak ngerti tiba-tiba tagiha membengkak, saya meminta bantuan ke kantor Hukum Ampel Indonesia Law firm, agar tagihan ini bisa normal seperti bulan bulan sebelumnya, alhamdulilah saya diberi bantuan Hukum gratis tidak bayar sepeserpun.” Tegasnya.
Ditempat terpisah Advokat dari Ampel Indonesia Lawfirm, SUKRI, SH., CPM. mengatakan ” Kami sudah mengirimkan surat ke direkrur utama PDAM Tirta Kerta Raharja dan kami tembuskan ke bapak Bupati Kabupaten Tangerang, agar masalah ini diselesaikan, kami menduga ada kesalahan tagihan air dari Pihak PDAM.” Lanjutya.
“Pada intinya Kami berharap, PDAM Tirta Kerta Raharja harus mendengar keluhan konsumen, agar konsunen tidak dirugikan atas tagihan yang menurut saya tidak masuk akal ini”.
Red