Home / Hukum / Proyek Betonisasi Di Perum Pesona 2 Desa Lebak Wangi Di Duga Pekerjaan Asal Asalan Tanpa Pengawasan DinasTerkait dan Pelaksana Proyek

Proyek Betonisasi Di Perum Pesona 2 Desa Lebak Wangi Di Duga Pekerjaan Asal Asalan Tanpa Pengawasan DinasTerkait dan Pelaksana Proyek

Tangerang,Potretsatu.com – Minggu (11/12/2022) Pelaksanaan Proyek Betonisasi perum pesona lebak wangi 2 Rt 009 Rw 10 desa lebak wangi kecamatan sepatan timur, yang di kerjakan  oleh CV. Sinar Baru dengan nilai anggaran Rp. 125.656.000,. dari dinas perumahan permukiman dan pemakaman sumber anggaran APBD kabupaten tangerang 2022, di duga kuat ada kong kalingkong antara pihak pelaksana kegiatan dengan pengawas dari dinas kabupaten tangerang.

Pasalnya hasil pantawan dalam lokasi kegiatan yang menggunakan matrial beton tidak adanya pelaksana kegiatan dan juga pengawasan dari dinas kabupaten tangerang

Saat Di konfirmasi awak media salah satu pekerja dalam kegiatan betonisasi memaparkan, ” Saya cuma kerja untuk pelaksana gak tau ada di mana pengawas dari dinas juga belum datang,’ Ucapnya singkat.

Bang Leo selaku ketua tipikor lembaga pengawasan  kebijakan pemerintah dan keadilan (LP KPK ) dan agus dari Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Seroja Mengungkapkan, ” Kami dari sosial kontrol lembaga pengawasan sangat menyayangkan adanya pelaksanaan kegiatan betonisasi yang tidak sesuai sfek dan SOP, apalagi dalam monitoring kami menemukan beberapa kejanggalan seperti hasil ukur yang berpareasi di antaranya 12 cm,8 cm, sampai 5 cm, serta pemasangan agregat tidak merata tidak di bongkarnya paving block lama dan hamparan pelastik yang sangat minin,’ Tuturnya.

Lebih lanjut bang leo dan agus mengatakan” Kegiatan betonisasi dengan lebar badan jalan 5 M, sangat di ragukan kualitasnya karna tidak terpasangnya dowel penguat untuk meningkatkan mutu dan kualitas pembangunan.

Menurut kami lokasi kegiatan betonisasi ini tidak epektif karna terlihat paving block yang masi bagus jadi seolah tidak ada lagi jalan rusak yang harus di bangun, apalagi dalam kegiaran ini banyaknya kejanggalan pada kegiatan tersebut yang seharusnya pemerintah kabupaten tangerang bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada kontraktor-kontraktor nakal dan juga lebih meningkatkan pengawasan sebagai mana poksinya.

Diminta Kepada pemerintah dan Dinas Terkait Serta Aparat Penegak Hukum (APH) Dapat Mengambil Tindakan Tegas Agar Dapat Menimbulkan Efek jera kepada oknum-oknum kontraktor nakal serta hal seperti ini diduga kuat dapat merugikan keuangan negara. 

(Penulis : Chapid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *