Banten, PotretSatu.com || Nur Mawardi, S.H, Calon Legislatif DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang B, Banten 8, kecamatan Pinang, Cipondoh, Ciledug, Karang Tengah dan Kecamatan Larangan dengan Nomor urut 5, memiliki modal berupa pengalaman sebagai Advokat untuk bisa duduk di parlemen. Ia mengaku akan menjadi jembatan advokasi bagi masyarakat para pencari keadilan jika terpilih nanti.
“Saya tak mau berjanji banyak, hanya bisa memberi apa yang saya mampu usahakan nanti, seperti saya berjuang bersama rekan-rekan Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Advokat Tangerang Raya untuk masyarakat para pencari keadilan,” kata Nur Mawardi, S.H.
Sebelum menjadi Caleg, Nur Mawardi, S.H adalah seorang Advokat atau pengacara di LBH Avatar ( Advokat Tangerang Raya ) dan Aktivis Hak Asasi Manusia serta penggiat Anti Korupsi. Beliau banyak menangani perkara dari masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan keadilan.
“Saya menyakinkan diri masuk dalam dunia politik di partai Perindo karena saya yakin, saya bisa membuat kebijakan melalui legislatif untuk masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadilan jika terpilih”. Tegasnya Nur Mawardi, S.H.
Lanjut Nur Mawardi, S.H ” saya sudah meminta Do’a istri dan anak beserta sesepuh Tangerang dan melalui media ini saya meminta Do’a dan Dukungan serta keridhoan masyarakat kecamatan Pinang, Cipondoh, Ciledug, Karang Tengah dan Kecamatan Larangan agar saya dapat menjalankan amanah,” Lanjutnya.
Red