Home / Daerah / Pemilik Perumahan Enjong layangan Surat Ke PT. Telkom Cabang Tangerang

Pemilik Perumahan Enjong layangan Surat Ke PT. Telkom Cabang Tangerang

Tangerang, POTRETSATU.COM – Pihak manageman perumahan enjong berlokasi di kampung bulak desa Rt. 04 Rw. 06 Desa gempol sari kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang, dengan terpaksa memutus kabel jaringan internet indihome yang di duga belum katongi izin dari pihak pemilik perumahan enjong , kamis (31/5/23)

Kamis (01/6/23) antara pihak manageman perumahan enjong dengan pihak perusahaan melalukan mediasi terkait perizinan pemasangan jaringan internet indihome

Nur Wahid, anak dari pemilik perumahan enjong menyampaikan pada awak media ” Iyah kemarin hari rabu (31/5/23) saya putus kabel jaringan internet indihome  Lantaran sejak tahun 2018 sampai sekarang 2023 tidak ada yang mengajuka izin dari pihak perusahaan mengenai pemasangan jaringan internet di perumahan yang keluarga kami kelola.

Lanjut Wahid ” ini bentuk komplen kami kepada pihak perusahaan yang memasang jaringan internet sembarangan tanpa izin atau berkordinasi dengan kami dahulu sebagai pemilik perumahan ini, terlebih sekarang tahun 2023 jumlah rumah yang kami buat menambah jadi 300 unit. 

Masi Wahid Dengan cara ini akhirnya kami bisa bertemu dan berkomunikasi langsung dengan pegawai perusahaan dan membuka ruang mediasi, ucapnya.

Ahmad Sadikin maintenance dari telkom menerangkat, Baiknya pihak pemilik perumahan jika ada komplein terkait perizinan yang sekiranya belum di jalankan oleh perusahaan kami (Telkom) bisa bersurat, dan tidak langsung memutus kabel jaringan internet.

Baik dari mediasi hari ini silahkan pihak pemilik perumahan membuat surat ditujukan kepada Pt. Telkom cabang tangerang, ujar sodikin. 

Adapun isi surat bahwa pihak pemilik perumahan enjong, hari kamis 01 Juni 2023 pempersilahkan kepada pihak perusahaan jaringan internet indihome (Telkom) menyambungkan kabel jaringan sampai hari kamis 07 juni 2023, jika perizinan belum di urus atau kami terima, kami akan memutus kembali kabel tersebut sampai semua perizinan selesai. 

(vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *