Home / Kesehatan / Pemerintah Desa Tanah Merah Mengecam Keras Oknum Pengepul Sampah Liar

Pemerintah Desa Tanah Merah Mengecam Keras Oknum Pengepul Sampah Liar

Tangerang,Potretsatu.com – Banyaknya tumpukan sampah di rumah tidak berpenghuni pada bagian belakang lahan kosong yang luasnya kurang lebih 3000 meter dikarenakan sala satu oknum warga  yang sengaja tempat itu di gunakan untuk pembuangan sampah dari luar kecamatan sepatan timur pada tempat tersebut membuat tercemarnya lingkungan warga Rt.04 Rw 01 Kp. Pulo Desa Tanah merah kecamatan Sepatan Timur. 

Warga  sekitaran Rt 04/01 kp. Pulo menyesali perbuatan oknum warga yang secara sengaja menggunakan lahan kosong untuk pembuangan sampah,terlebih sampah yang di buang ditempat itu sampah dari luar Desa Tanah Merah. Saat di temui awakedia, sabtu (19/11/2022) 

Pendi ketua Rw 01 Desa Tanah merah mengatakan” saya selaku ketua Rw sangat menyesali adanya perbuatan tersebut membuat lingkungan menjadi tercemar dan mengakibatkan bau yang tidak sedap. 

Lanjut Pendi “iya memang ada aktifitas pembuangan sampah, sortil sampah dan sampah sisa sortilan di bakar ditempat itu, dengan adanya hal tersebut saya sebagai Ketua Rw 01 dan warga sekitar di rugikan karena berdampak buruk pada lingkungan saya tinggal, karena ada bau tidak sedap,” 

Ditempat yang sama, ibnu hasan ketua Rt. 04, “Iya mengapa rumah kosong itu di jadikan tempat buang sampah sembarangan di karenakan rumah kosong tersebut sudah kosong sejak lama dan memiliki lahan yang besar, sempat berhenti beberapa bulan aktifitas pembuangan sampah setelah kami menegur, Namun satu minggu ini mulai lagi ada aktifitas”ucap Ibnu hasan

Ditempat yang berbeda Bahrudin mewakili pemeritah desa tanah merah melalui via watapp mengatakan ” kami selaku pemerintah desa sudah berupaya menegur sacara langsung kepada pengelola tempat pembuangan sampah liar tersebut bahwa aktifitas itu sangat melanggar UU No 23 tahun 1997 tentang pencemaran lingkungan

(1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

dan mereka berjanji akan menghentikan aktifitas itu “tutup Bahrudin

(Chapid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *