Tangerang, POTRETSATU.COM – Masalah yang berkelanjutan antara warga panorama 1 sepatan dengan pihak pengembang PT Arya Lingga Manik terkait adanya tuntutan warga mengenai pengadaan air bersih belum ada titik temu, hingga di adakannya agenda mediasi antara warga perumahan panorama 1 sepatan dan pihak pengembang dari PT Arya Lingga Manik, Kali ini mediasi di adakan di kantor kecamatan Sepatan timur.Selasa (20/09/22).
Turut hadir dalam musyawarah mediasi, Ilham Budiansyah Sekcam sepatan Timur, Perwakilan Satpol PP kabupaten Tangerang, Pengembang PT Arya Lingga Manik yang di wakili, PT Aetra yang diwakili, Danramil 10 Sepatan, Kapolsek Sepatan, Kepala Desa Tanah Merah, Warga Panorama 1 Sepatan yang di wakili.
Dalam mediasi tersebut di buka langsung oleh Ilham Budiansyah yang merupakan sekcam sepatan timur Mengatakan, “Agenda kerja hari ini kami Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Menindak lanjuti pembahasan terkait yang pertama Perbaikan akses jalan utama yang rusak akibat aktivitas mobilitas kendaraan material pengembang, tahap 2 penyediaan jaringan air bersih oleh PT Aetra. saya berharap mediasi kali ini dapat membawakan hasil yang baik, ‘ Ucap Sekcam.
Selain itu Warga Perumahan Panorama 1 Sepatan yang di wakili Angga ketua paguyuban memaparkan, Dalam rangka pembahasan lanjutan kami harap untuk kali ini mendapatkan suatu solusi sebagai tindak lanjut yang sama-sama kita inginkan.
“Persoalan ini sudah lama bergulir sejak tahun 2019 lalu dan sampai saat ini belum ada solusi yang baik sesuai keinginan warga panorama 1 sepatan, sedangkan kami yang tinggal di perumahan panorama 1 sepatan sangat membutuhkan air bersih untuk berbagai kebutuhan hidup, Pembayaran sebesar 1,2juta per KK dari 80 KK sudah Lama kami bayarkan lunas ke PT Arya Lingga Manik, Namun sampai saat ini belum ada Realisasi Terkait Instalasi Air bersih untuk warga panorama 1 Sepatan,’ Terang Angga.
Masi Angga, ” Dikesempatan mediasi kali ini kami sangat berharap ada satu kepastian dari pengembang, Kapan kiranya bisa terealisasi Tuntutan kami agar pihak pengembang dapat merealisasikan dan dapat mempasilitasi sebagai mana mustinya, ‘ Tegas Angga.
DiTempat yang sama R, Sunandar Perwakilan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Mengatakan, ” Hasil mediasi hari ini telah di sepakati oleh perwakilan warga panorama 1 sepatan dan juga perwakilan dari pengembang yang mana telah di tanda tangani bersama, dan kami dari pihak satpol pp kabupaten tangerang
akan memberi peringatan keras berupa penyegelan Lokasi yang di kerjakan oleh pihak “PT Arya Lingga Manik” Selaku developer Jika Belum dapat merealisasikan tuntutan warga Panorama 1 sepatan .Pungkasnya.
Selain itu Butara perwakilan pengembang Dalam rapat mediasi hari ini kesimpulannya Kami mewakili undangan Direktur utama PT Arya Lingga Manik dan akan bertanggung jawab atas semua, kami akan sampaikan terlebih dahulu terkait hasil rapat musyawarah kepada atasan karena kata dimaksud harus melalui tahapan proses protap yang berlaku di perusahaan,Tutup Butara. (chapid)