Home / Daerah / Masyarakat Dan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa Jilid 5,Terkait Dilanggarnya Perbup 12 Tahun 2022

Masyarakat Dan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa Jilid 5,Terkait Dilanggarnya Perbup 12 Tahun 2022

Kabupaten-POTRETSATU.COM
Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) bersama masyarakat dan Pelajar melakukan aksi jilid 5 di jalan raya selembaran,Kecamatan Kosambi,Kabupaten Tangerang  (4/10/2023). 
Diketahui bahwa aksi hari ini merupakan ke 5 kalinya yang dilakukan oleh SOMASI dan pelajar serta masyarakat dalam menyikapi pelanggaran Perbup no 12 tahun 2022.
Sebelumnya SOMASI berupaya melakukan upaya dialog dengan PJ Bupati Tangerang dan berusaha dialog dengan ketua Dprd di Kantor Pemda Tigaraksa kabupaten Tangerang.Namun,tidak jadi.
Lebih lanjut peserta aksi terdiri dari mahasiswa, pelajar, pemuda dan masyarakat setempat dan sempat mahasiswa membagikan selembaran poster kasus kasus kecelakan yang diakibatkan ganas mobil truk tanah.

” Ada masyarakat, pelajar, pemuda dan mahasiswa. Kami solid dan akan mengawal Korban”. Ungkapnya. 
Ditempat yang sama, Yanto Humas SOMASI menuturkan bahwa aksi ditutup dengan do’a dan Takziah ke rumah korban. 
“Aksi ke 5 ini kami tutup dengan Do’a bersama.Namun mahasiswa menyayangkan belum adanya tuntutan yang dipenuhi oleh penangung jawab.Bahkan diketahui, pihak pemerintah setempat belum ada yang memberikan santunan. Tutupnya.
(Red/ feby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *