Tangerang, POTRETSATU.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Ampel Indonesia meminta pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan kota tangerang awasi lapak-lapak limbah yang ada di daerahnya. Tidak sedikit lapak limbah yang membahayakan lingkungan seperti lapak limbah plastik di desa kadu kabupaten Tangerang yang terbakar dan Lapak limbah karet fanbelt di Kampung Daon Talang, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pun pernah terbakar.
Menurut Ketua LSM Ampel bukan saja membahayakan ketika terbakar, namun guruh menduga ada beberapa lapak limbah dipakai perusahaan transporter limbah B3 untuk transit menyimpan dan menampung limbah B3, bukan nya dimusnahkan atau dimanfaatkan oleh perusahaan pemusnah limbah B3 atau pemanfaat limbah B3 namun mereka menjual belikan bahkan diduga ada yg di di buang begitu saja ke media tanah.
“Kami menduga ada beberapa lapak limbah yang bekerja sama dengan perusahaan transporter limbah B3 untuk memilah limbah B3 yang akan dijual belikan secara ilegal dan kami menduga juga transaksi jual beli limbah B3 tidak membayar pajak antara kedua belah pihak” terangnya guruh.
Lanjut guruh “kami meminta dinas dinas terkait dari pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang untuk mengawasi lapak-lapak limbah, apakah mereka memikiki izin dan apakah lokasi mereka sudah sesuai peraturan daerah” lanjutya guruh.
(Red)