Home / Daerah / Forwals Soroti Kartar Kecamatan Sepatan Timur

Forwals Soroti Kartar Kecamatan Sepatan Timur

Tangerang, POTRETSATU.COM – Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang berfungsi untuk mengembangkan potensi generasi muda di Indonesia. Karang Taruna memiliki beberapa fungsi, yaitu : Pemberdayaan Pemuda, Pembangunan Ekonomi, Pelestarian Budaya, Penanggulangan dan Pengembangan Masalah Sosial, Kearifan Lokal, serta Semangat Kebangsaan.
Namun fungsi itu tidak terjadi pada Katar Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang. Pasalnya, masa aktif karang taruna kecamatan sepatan timur menuai kontroversi.
Hal tersebut dikatakan Samsuri selaku anggota Forum Wartawan dan LSM Sepatan Timur (Forwals) mengatakan, bahwa Karang Taruna diwilayahnya telah
Vakum alias tidak berjalan.
“SK yang seharusnya diketahui instansi Kecamatan Sepatan Timur malah terkesan tertutup. Bahkan, Camat juga belum mengetahui SK karang taruna kecamatan sepatan timur dari mulai di  bentuk sampai saat ini tidak mengetahui nya,” ujar Samcocol sapaan akrabnya, Minggu (15/12/24).
Lanjutnya, Forum Wartawan dan LSM Kecamatan Sepatan Timur menduga SK Karang Taruna hanya di ketahui oleh ketua Katar dan beberapa orang saja.
“Sementara fungsi Katar yang seharusnya bisa aktif membantu masyarakat dengan bersosialisasi atau dengan kegiatan kemasyarakatan malah terkesan vakum alias jalan di tempat. Kami meminta pihak Kecamatan Sepatan Timur segera bertindak.” pungkasnya.
Disisi lain, Kamal salah satu pemuda di wilayah kecamatan sepatan timur juga merasa bingung sampai sekarang karang taruna belum ada pergantian sedangkan masa bakti atau kerjanya sudah habis.
“Saya juga berharap pihak kecamatan segera bertindak untuk dibubarkan terlebih dahulu karena SK nya sudah selesai, dan kembali di umumkan ke 8 desa agar setiap desa bisa memberikan perwakilan pemuda dalam pemilihan karang taruna kecamatan selanjutnya.” tandasnya. (Vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *