Tangerang, POTRETSATU.COM || Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan masyarakat, Pemerintah Desa Jati mulya Kecamatan Sepatan timur, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Desa dalam rangka Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025, kamis (13/6/2024).
Bertempat di aula kantor desa jati mulya, turut hadir, Camat Sepatan timur Miftah Shuritho.SSTP,MM, Kasi Trantib Kecamatan Sepatan timur, Nandang.S.E , M.Ridwan Kades Jati mulya, M.Hendrik Sekdes Jati Mulya, BPD, Binsa, Binamas, Perangkat Desa, RT,RW ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,Tokoh Agama dan warga
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD desa Jati Mulya.
Mengawali sambutan Camat Sepatan timur Miftah Shuritho menyampaikan bahwa musyawarah desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan guna menjaring aspirasi masyarakat dan khususnya guna mendukung keberlangsungan pembangunan, ujarnya.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, ungkap camat.
Ditempat yang sama, senada Kepala desa jati mulya M.Ridwan , mengatakan melalui musdes penyusunan RKP Desa ini, masyarakat juga dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan, yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDesa yang menjadi program atau visi misi kepala desa,” terangnya.
Lebih lanjut M.Ridwan juga menegaskan, selain pembangunan, target utama yakni mencegah dan menghindari stunting. “Tahun ini 2024 sampai tahun 2025 nanti, fokus dan targetkan masyarakat terhindar dari kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya”, tandas M.Ridwan. (Vid)