Tangerang,Potretsatu.com – Sebanyak dua rumah tidak layak huni (RTLH) Rt. 01/02 dan Rt. 02/02 Desa Tanah merah, Kecamatan Sepatan timur, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Desa setempat. Bantuan berupa stimulan itu dialokasikan melalui anggaran Dana Desa Tahun 2022.
Bahrudin Kasi perencanaan pembangunan desa tanah merah mengatakan, salah satu program pembangunan melalui anggaran Dana Desa yang digulirkan pemerintah Desa Tanah Merah tahun ini adalah bantuan bedah rumah. Ada dua rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan di tahun ini.
“Anggaran Dana Desa Tahun ini ada dua rumah yang di gulirkan bantuan bedah rumah bagi rumah tidak layak huni salah satunya adalah rumah bapak Gozali di lokasi Rt 02/02 , Desa Tanah merah. ” ucap Bahrudin, Senin (21/11/2022) di lokasi bedah rumah.
Lanjut Bahrudin mengatakan, program bedah rumah tersebut hanya bersifat stimulan dari Pemerintah Desa Tanah merah. Desa hanya menganggarkan program bedah rumah sebesar Rp 25 juta yang diambil dari Dana Desa
“Bantuan stimulan ini hanya berupa material. Pemilik rumah atau pihak keluarga juga diharapkan bisa membantu dukungan material. Tetapi, kalau pemilik rumah tidak mampu, kami juga siap membangun seadanya dengan nilai anggaran Rp 25 juta itu,”
Bahrudin berharap, “Bantuan bedah rumah yang di realisasikan menggunakan anggaran (Dana Desa ) dapat membantu warga yang tidak mampu dan bisa menjaga serta merawat rumah tersebut dengan sebaik-baik nya,” kata Bahrudin.
Di lokasi pembangunan,Gozali salah satu penerima manfaat RTLH, Sangat berterima kasih kepada kepala desa Tanah merah yang sudah membantu keluarganya mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Alhamdulillah Saya sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada kepala desa, dan pak Bahrudin selaku kasi perencanaan pembangunan desa yang ada di lokasi Desa tanah merah yang sudah mengalokasikan dana desanya guna memperbaiki rumah saya yang tadinya tidak layak huni menjadi rumah layak huni” ucapnya.
(chapid)