Home / Hukum / Lurah sepatan,beserta Polsek Koramil SatPol-PP Melakukan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Lurah sepatan,beserta Polsek Koramil SatPol-PP Melakukan Giat Penertiban Pedagang Kaki Lima.

Tangerang,PotretSatu.com -Dalam rangka pengamanan dan penertiban pedagang  kaki lima yang menyalahi aturan di wilayah pasar Sepatan , Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan,kabupaten Tangerang Banten.Selasa (31/1/2023)

Tim gabungan yang terdiri,Polsek Sepatan 5 Personil,Koramil10/Sepatan 5 Personil, Pol-PP Kecamatan Sepatan 7 Personil,Pol-PP Kelurahan Sepatan 3 Personil,Ketua Rt.2 Personil Dan Mantri PD.pasar 1 Personil,melaksanakan tugas sesuai peraturan daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang pengelolaan pasar rakyat, pasar modern, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang mengunakan badan umum dan jalan, dilarang.

Suherman Satpol PP.Kecamatan sepatan menyampaikan kita tidak bosen bosen untuk mensosialisasikan kepada pedagang yang berada di pinggir jalan tersebut, selain melanggar Perda juga karena berada diarea yang tidak dibolehkan untuk menaruh barang dagangan di Bahu jalan,hal ini cukup menggangu arus lalu lintas yang merupakan salah satu jalan yang yang cukup ramai dilalui pengendara roda dua dan roda empat.

“Berdasarkan peninjauan anggota Satpol-PP  dilapangan maka jelas ini udah melanggar aturan peraturan daerah, maka dari itu dilakukan penataan pedagang yang menggangu ketertiban sehingga dilakukan kebijakan dengan relokasi dengan memindahkan dagangan ke dalam area pasar yang sesuai dengan peruntukanya atau bergeser kedalam area pasar,  pedagang men taati peraturan agar lalu lintas jalan berjalan normal tanpa ada halangan dari pedagang dipinggir ruas jalan kiri dan kanan”Jelas Suherman.

Sementara itu Lurah Sepatan Akhmad Khudori menyampaikan sebelum Giat Gabungan Ini di lakukan dirinya telah mengirim surat kepada para pelaku usaha atau pedagang di pasar Sepatan. Surat Resmi  Nomor. 300/21/kel.spt/2023,perihal Himbauan dan Pemberitahuan kepada para pedagang.

Dengan banyaknya Keluhan dari warga,Tokoh masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di dua titik yaitu.

1 Di jalan Lingkar pasar Sepatan ( Polsek Sepatan)

2.Di jalan pasar kali Gedeg yang sering kali mengalami kemacetan akibat bongkar muat barang dagangang yang mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

kepada tim gabungan penataan pasar “Saya selaku pemerintah Kelurahan dan kecamatan  Sepatan ini sudah sering kali memperingatkan para pedagang untuk jangan berjualan dipinggir jalan tapi sering tidak direspon pedagang, dengan adanya tim gabungan ini saya sangat terbantu untuk menertibkan para pedagang yang membandel, mereka langsung masuk ke lokasi dalam pasar yang udah disediakan”Ucapnya

Arifin (Mantri )PD.pasar sepatan menyampaikan terimakasih kepada Lurah  Sepatan dan team Gabungan yang sudah ikut andil dalam kegiatan ini agar tercipta kenyamanan,ketertiban dan keindahan .

“Kita melihat walaupun masih ada yang masih berjualan dipinggir jalan tapi jumlahnya sudah berkurang dengan adanya penertiban ini,karena sebagian udah mau masuk kedalam pasar,Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini para pedagang bisa men taati peraturan yang udah kita sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan dipinggir jalan dan jika masih melanggar kita akan menindak tegas “Tutup Penertiban ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

[ Febri Chrysandi ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *