Tangerang,PotretSatu.com – Sebanyak 8 anggota pengawas pemilu kelurahan atau desa (PKD) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang resmi dilantik pada Senin,(6/2/2023).
Pemerintah Kecamatan Sepatan menghadiri kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji PKD se-Kecamatan Sepatan bertempat di Aula Yayasan Kamillul Awwabin Sepatan Senin malam.
Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sepatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam Sepatan, Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang, Perangkat Desa dan Kelurahan,Binamas, Babinsa serta calon PKD yang akan dilantik.
Dalam sambutannya, Camat Sepatan H.Mohamad Supriyatna, memberikan ucapan selamat kepada anggota PKD yang telah dilantik. Selain itu dirinya juga mengatakan, agar tugas tugas yang ibu atau bapak laksanakan bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan undang -undang yang berlaku dalam pelaksanaan pemilu 2024 guna terwujudnya pemilu yang bermartabat sesuai dengan asas pemilu yakni demi menciptakan pemilu yang kondusip demokratis, jujur, adil dan berkualitas.
“dan kami berharap sekali lagi agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan lancar di setiap tahapan-tahapannya dan menjadi pemilu yang Bermartabat, dan saya ucapkan sekali lagi selamat kepada PKD yang baru diLantik, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Panswalu Kabupaten Tangerang Yang di wakili menjelaskan, PKD sendiri merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa di mana PKD sendiri merupakan bagian dari badan Ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan atau Desa.
PKD Pemilu 2024 sendiri tugas dan wewenang serta kewajibannya telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, merujuk pada peraturan tersebut, jumlah anggota PKD di masing-masing desa berjumlah satu orang, sehingga jumlah PKD se-Kecamatan Sepatan berjumlah 8 orang dari 7 desa 1 kelurahan.
“PKD ini merupakan panwaslu di tingkat desa atau kelurahan di mana untuk anggotanya satu orang dari tiap desa atau kelurahan. Karena Kecamatan Sepatan ini ada 7 desa 1 Kelurahan, maka jumlah seluruhnya ada 8 orang,” jelasnya.
Hari Solehat berharap, para anggota PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai perundang-undangan sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.
Sementara dalam arahannya, Hari Solehat berpesan usai dilantik seluruh PKD akan mengikuti kegiatan pembekalan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PKD sesuai peraturan perundangan.
Sebab, terusnya, sebagai PKD tidak hanya fokus pengawasan namun juga berkewajiban melakukan upaya pencegahan potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
“Semoga semua anggota PKD yang hari ini dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh,”
Terakhir, PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas.
[Red-feby]