POTRETSATU.COM,Tangerang – Warga Desa tanah merah kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang provinsi, Lagi- lagi mengeluhkan jalan yang menjadi licin dan berubah warna Coklat, Selasa (8/2/2023) diduga dampak dari aktifitas proyek urugan tanah 2 pengembang perumahan Panorama dan banyu biru yang berada jalan tugu pahlawan desa tanah merah kecamatan sepatan timur.
Tanah yang tercacar dijalan raya hasil dari terbawanya dari roda kendaraan yang keluar masuk proyek tersebut, selain menjadi licin juga berdampak genangan air berwarna coklat tersebut sepanjang 1 km di jalan pahlawan
Beberapa bulan terakhir jika musim hujan pasti seperti itu, sisa tanah urugan yang terbawa oleh kendaraan mereka sehingga menjadi tercacar dan sangat membahayakan.
Jauh sebelum tersentuh pengembang perumahan jalan desa tanah merah lancar aman, tidak becek licin di saat hujan Tidak ngebul saat musim panas
Dikutip dari keterangan warga Rt.06 Rw. 03 menyampaikan keluhannya “semestinya pihak pelaksana lebih peka, dampak dari aktifitas mereka ini sangat merugikan dilingkungan masyarakat, dan juga membahayakan bagi pengguna jalan,
Dan saya pun berharap pemimpin wilayah Desa tanah bisa memberikan tindakan atas keluhan warganya, jelasnya.
“Kalau cuaca panas jalanan berdebu, pas hujan jalanan berlumpur dan jalan menjadi licin, tapi pihak pelaksana terkesan diem saja melihat kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengendara, apa harus menunggu ada yang korban jatuh dulu baru mereka bertindak, kesalnya.
Ditempat berbeda, Sukarno aktivis sepatan timur mengatakan” Ketika kita soan ke kepala Desa beliau selalu bilang sudah beres mengenai jalan ada bagian bagian nya untuk membersihkannya karena hanya sekedar membersihkan/ menyapu saja ketika hujan beliau tidak membasuh dng air kali sehingga ada sebagian dari tanah yg masih menempel
Dan kurangnya pengawasan dari pihak pengembang dan pihak aparat Desa khusus nya yang g di tugaskan oleh aparat Desa.
Sukarno menambahkan pemerintah harus lebih ketat lagi dalam pengawasan dari pihak pengembang, Desa dan yg lebih utama dari pengawasan masyarakat dan dari instansi instansi yg lainnya, tutupnya
(cvd)