Home / Daerah / Camat Sepatan timur Pimpin Musyawarah Masyarakat Desa Gempol sari dengan Pihak Yayasan Sayap

Camat Sepatan timur Pimpin Musyawarah Masyarakat Desa Gempol sari dengan Pihak Yayasan Sayap

Tangerang, POTRETSATU.COM – Mewakili Aspirasi warga desa gempol sari, Badan Permusyawaratan Desa BPD desa gempol sari, senin (16/01/2023) bersama ketua MUI desa gempol sari, Serda moch Basuki Babinsa, dan Jainudin ketua karang taruna desa, menyerahkan surat berita acara hasil musyawarah dengan, Pandangan Lintas Tokoh Masyarakat Desa Gempol Sari mengenai Pembangunan Panti Asuhan Yayasan SAYAP Sayangi Anak Yatim Piatu bawa masyarakat desa gempol sari menolak adanya kegiatan pembangunan tersebut. 

Menindaklanjuti  surat penolakan tersebut, pada hari ini rabu 07 juli 2023 jam 13.30 wib sampai dengan selesai di gelar rapat musyawarah antara pihak yayasan sayap dengan masyarakat desa gempol sari yang di pimpin camat sepatan timur bertempat di aula kecamatan sepatan timur kabupaten tangerang.

Turut hadir pada rapat tersebut, H.Asep nurman jainudin.SSTP.MAP, imas masitoh sekcam, Akp.Sriyono.SH.MH kapolsek sepatan, Danramil sepatan, Komarullah.SH apdesi, Andi Asmawi ketua MUI Kecamatan, Juni.A kades Gempol sari, Salwani BPD gempol sari, Ustad Mawi ketua MUI desa Gempol sari, Jainudin ketua karang taruna desa gempol sari, Pihak yayasan Sayap (sayangi yatim piatu) Budhis, Babinsa dan  Binamas desa gempol sari, Tomas dan Toga. 

H.Asep nurman jainudin SSTP.MAP selaku Camat sepatan timur menyampaikan pada awak media ” Selasa (7/6/23) telah diselenggarakan musyawarah bersama antara seluruh lapisan masyarakat desa gempol sari, Kepala desa, MUI desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga didampingi dari kami kecamatan, ada kapolsek, Danramil dan juga dihadiri oleh pihak pengurus sayap.

Alhamdulillah pada hari ini disepakati tiga hal, yang :

1. Bahwa masyarakat desa gempol sari menolak terkait adanya pembangunan yayasan sayap (sayangi anak yatim piatu).

2. Pihak yayasan sayap menerima hasil kesepakatan musyawarah pada hari ini.

3. Pihak yayasan sayap tidak akan melanjutkan aktivitas yang berkenaan dengan pembangunan lebih lanjut, Ungkap Camat. 

Pada kesempatan ini, Andi asmawi ketua MUI kecamatan sepatan timur menjelaskan ” Alhamdulillah pada hari ini kita dipasilitasi oleh pak camat sepatan timur dalam rangka musyawarah antara pihak yayasan sayap dengan warga desa gempol sari. 

“Pada intinya kita tidak memberhentikan atau tidak mendukung terhadap kegiatan kemanusiaan yang peduli terhadap yatim, Cuma karena tempatnya yang kurang pas 

dimana 100 % warga desa gempol sari penduduknya mayoritas islam dan ketika ada yayasan yatim piatu yang agamanya budha, tentu akan menimbulkan tanda tanya yang berkepanjangan. Belum lagi ditambah nanti kegiatan-kegiatan hari besar umat budha. Oleh karena itu masyarakat desa gempol sari lintas toko bersama pemerintahan desa sepakat untuk pihak yayasan sayap tidak melakukan atau melanjutkan kegiatan pembangunannya. Ucapnya

Kapolsek Sepatan Akp Sriyono, ” Giat hari ini musyawarah Terkait dengan pembangunan yayasan sayap yang berada di desa gempol sari karena warga masyarakat menolak sehingga diadakan musyawarah di kecamatan.

Pada prinsipnya kami menginginkan warga desa gempol sari kondusif, tidak terjadi gejolak sehingga bisa melaksanakan aktivitas kegiatan sebagaimana mestinya, tegasnya. 

Sementara itu Ustad mawi ketua MUI desa gempol sari menyampaikan pada awak media,  Hasil dari musyawarah ini alhamdulillah mungkin karena beberapa alasan pernyataan dari semua pihak diantaranya kepala desa, ketua apdesi, toko masyarakat, dan termasuk saya juga mewakili forum ulama semuanya sepakat untuk menolak dan bahkan rapat hari ini adalah tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu yang lalu dikantor desa.

Hasil musyawarah ini disepakati kedua belah pihak dan ditanda tangani semuanya dalam sebuah surat berita acara yang disaksikan oleh muspika pada kesempatan rapat hari ini.

Ditempat yang sama saat di mintai keterangan oleh awak media pihak yayasan sayap engga memberi tanggapan.

 (vid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *